Daftar Jenderal Purnawirawan Polisi Bintang 4

Daftar Jenderal Purnawirawan Polisi Bintang 4

Ini Peran Sosok B, Jenderal Purnawirawan Bintang 4 Polri yang Diduga Ikut 'Main' di Kasus Korupsi Timah

Jumat 31-05-2024,02:00 WIB

Reporter: Risto Risanto|

Editor: Risto Risanto

Terungkap Peran Jenderal Purnawirawan Bintang 4 Polri yang Diduga Ikut 'Main' di Kasus Timah---Dok. Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Telah terungkap peran asli dari jenderal Purnawirawan Bintang 4 Polri yang diduga ikut 'main' di Kasus Tambang Timah dan Nikel.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta adanya peristiwa 'penguntitan' terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah.

Febrie Ardiansyah disebut diuntit oleh dua orang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Keduanya memata-matai Febrie Ardiansyah ketika berada di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

BACA JUGA:Sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Tidak Hanya Satu, NCW: Satu Lagi Inisialnya T

Diketahui kabarnya Febrie Ardiansyah sampai diikuti dan diamati gerak-geriknya oleh dua orang tersebut sampai direkam.

Sosok eks jenderal inisal B  ini isunya diduga berperan sebagai 'bekingan' dalam kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun mulai mencuat.

Dugaan sementara sosok purnawirawan jenderal bintang 4 Polri ini merupakan bekingan kasus korupsi tersebut.

Isu yang beredar luas eks jenderal ini merupakan bekingan atau berperan sebagai pelindung korupsi di PT Timah.

BACA JUGA:Kejagung Buka Suara Soal Sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Eks Jenderal itu disebut-sebut punya peran sebagai pelindung megakorupsi ini.

Meski demikian sampai dengan saat ini sosok jenderal berinisial B itu masih menjadi sebuah misteri yang sulit terungkap.

Kasus dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, merupakan peristiwa terbaru yang menghebohkan.

Diduga oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terlibat dalam penguntitan ini dengan sengaja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

KONTENISLAM.COM - Belakangan ini publik dibikin penasaran dengan sosok jenderal purnawirawan polisi bintang 4 yang  berinisial B.

Adapun sosok B ini diduga sebagai beking tambang timah di Bangka Belitung yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tambang timah di Bangka Belitung tersebut mencapai Rp 300 triliun.

Rinciannya, kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp 26,649 triliun dan nilai kerusakan ekologis atau lingkungan sebesar Rp 271 triliun.

Sosok inisial B ini juga semakin mencuat setelah Jampidsus Febri Ardiansyah dikuntit anggota Densus 88 Anti Teror Polri.

Sebelumnya, sosok purnawirawan bintang empat berinisial B ini pertama kali diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Namun, Iskandar tak menjelaskan dengan detail siapa sosok tersebut. Iskandar hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.

Di dalam institusi kemiliteran dan kepolisian, bintang 4 merujuk pada pangkat Jenderal. Ia diduga menjadi beking praktik hitam tambang timah itu.

"(Korupsi) ini pasti di-back up, pasti ada bekingnya, dia tentu orang yang mempunyai pengaruh, mempunyai kewenangan, punya kekuasaan termasuk pertahanan dan lain-lain."

"Mereka itu berseragam, mempunyai pangkat dipundak, nggak tanggung-tanggung bintangnya bisa sampai empat, tiga atau dua."

"(Dari 2015 mengendus ini) instansinya pasti ada dari oknum polri, oknum angkatan laut, oknum beacukai, mereka berkolaborasi untuk menyukseskan maling ini," ungkap Iskandar dikutip Tribun Timur dari siniar YouTube Uya Kuta Tv, yang tayang 16 April 2024.

Iskandar menyebutkan ada oknum bintang 4, seorang oknum pensiunan dan berseragam sebagai sosok di balik praktik hitam pertambangan timah tersebut.

"Selain Harvey Moeis, ada lagi yang di atas, kalau Herlina Liem itu hanya keset kaki, di atas keset kaki yaitu sepatunya ya si Harvey Moeis, lalu kaos kakinya sudah pasti RBT."

"Di atasnya, di kaki itu ada oknum itu yang punya bintang empat di pundak, (dia) mantan pensiunan."

"Iya (dia) seragam, ia pernah berbintang inisial B," kata Iskandar.

Modus B yakni mengakomodir praktik hitam tambang timah melalui mantan anak buahnya. Bahkan B ini mengorganisir sampai terjadinya pembelian smelter.

Terkait hal itu, Iskandar meminta publik sabar sembari menunggu proses penyelidikan berlangsung.

"Soal nama biarlah menunggu proses penyelidikan, biarkan penyidik yang mengumumkan."

"Oknum angkatan laut pasti terlibat, di sana kan pulau-pulau, nggak mungkin angkatan laut tidak mengendus itu," jelas Iskandar.

Di sisi lain, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengancam akan menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) bila tak kunjung menetapkan Robert Bonosusatya (RBS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.

"MAKI pasti akan gugat praperadilan lawan Kejagung apabila penyidikannya tidak menyasar kepada pemilik keuntungan paling besar yaitu inisial RBS," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (2/6/2024).

Boyamin mengaku akan melayangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2024.

MAKI dipastikan akan selalu gugat aparat penegak hukum (APH) yang lemot dan tidak tuntas menangani perkara korupsi.

Boyamin mengatakan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan adalah perbuatan oleh orang-orang yang memiliki jaringan bisnis ilegal kuat.

Mereka diyakini akan mudah menyelesaikannya bila semua tindak pidana bidang pertambangan ditegakkan dengan hukum administrasi, seperti pencabutan izin, denda atau larangan ekspor (administrative penal law).

"Mereka akan mudah menyelesaikannya dan tidak akan terjadi perubahan tata kelola pertambangan yang lebih baik," ujar Boyamin.

Oleh karena itu, Boyamin menegaskan seharusnya para aparat penegak hukum di Indonesia bersinergi dan keroyokan mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Sebab, kata dia, dampak dari tindak pidana pertambangan sangar besar bagi kerusakan lingkungan dan mengakibatkan kerugian negara yang besar pula.

"Penyidik Tipikor, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK memang berwenang untuk itu, dan tidak ada dan tidak perlu dikhawatirkan, yang satu akan mencaplok kewenangan yang lain," ungkapnya.

Terkait sosok Jenderal Purn. Polri berinisial B, berikut ini daftarnya:

Jenderal Polisi (Purn.) Badrodin Haiti usia 65 tahun. Badrodin Haiti lahir 24 Juli 1958 di Paleran, Umbulsari, Jember, Jawa Timur.

Ia menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak 17 April 2015, sejak Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri pada tanggal 16 Januari 2015.

Pada 18 Februari 2015, ia diajukan sebagai calon tunggal Kapolri, menyusul keputusan Presiden Jokowi untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Pada tanggal 16 Januari 2015 hingga 17 April 2015, Badrodin ditunjuk residen Jokowi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri yang melaksanakan tugas sehari-hari Kapolri hingga pelantikan Kapolri definitif dilaksanakan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sempat menyesalkan penunjukkan Badrodin Haiti sebagai Wakapolri menggantikan Oegroseno. Hal ini karena Komnas HAM menyebut adanya dugaan Badrodin terkait pelanggaran HAM di Poso tahun 2007.

AKABRI (1982). Peraih Adhi Makayasa.

Kapolsek Pancoran Mas Polres Metro Depok Polda Metro Jaya (1983). Kabin Info PPKO Polda Metro Jaya (1984). Kabag Min Polres Aileu Polwil Timor Timur (1985). Kasat Serse Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya (1990). Kapolsek Metro Sawah Besar Polres Metro Jakpus Polda Metro Jaya (1993). Kasat Serse Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya (1994). Wakapolres Metro Jakarta Timur Polda Metro Jaya (1995). Pabungkol Spri Kapolri (1996). Pamen Mabes Polri (1997). Paban Madya Dukminops Paban II/Ops Sops Polri (1998). Kapolres Probolinggo Polwil Malang Polda Jatim (1999). Kapoltabes Medan Polda Sumut (2000). Dirreskrim Polda Jatim (2003). Kapolwiltabes Semarang Polda Jateng (2004). Kapolda Banten (2004). Seslem Lemdiklat Polri (2005). Kapolda Sulteng (2006). Dir I/Kamtrannas Bareskrim Polri (2008–2009). Kapolda Sumut (2009–2010). Kadivkum Polri (2010). Kapolda Jatim (2010–2011). Sahli Kapolri (2011). Asops Kapolri (2011–2013). Kabaharkam Polri (2013–2014). Wakapolri (2014–2015). Kapolri (2015–2016). Komisaris Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) (2024).

Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan usia 64 tahun. Budi Gunawan lahir 11 Desember 1959 di Surakarta, Jawa Tengah.

Saat ini Budi Gunawan menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sejak 9 September 2016.

Maka, Budi Gunawan sudah menjabat selama 8 tahun sebagai Kepala BIN.

Budi Gunawan juga sebagai Ketua Umum Pengurus Besar E-Sports Indonesia (PB ESI).

Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai Wakapolri mendampingi Kapolri Badrodin Haiti dan Tito Karnavian.

Ia adalah unsur Polisi kedua setelah Sutanto yang memimpin Badan Intelijen Negara. Dan orang pertama yang terlama menjabat.

Budi Gunawan juga mantan ajudan  Megawati Soekarnoputri.

Sekolah Staf dan Pimpinan Polri/Sespimpol (1988). Lulusan terbaik.

Lembaga Ketahanan Nasional/Lemhannas (2005).

Meraih predikat Summa Cum Laude dalam program doktor ilmu hukum di Universitas Trisakti.

Guru Besar (Profesor) di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) (2018).

Kapolsekta Tanjung Karang Barat Poltabes Bandar Lampung. Kasat Lantas Poltabes Palembang. Kapolresta Bogor. Sesditlantas Polda Lampung. Kabag Suslantas Sundit Regident Ditlantas Polri. Pamen SSDM Polri (Ajudan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri) (1999–2001). Pamen SSDM Polri (Ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri) (2001–2004). Karobinkar SSDM Polri (2004–2006). Kaselapa Lemdiklat Polri (2006–2008). Kapolda Jambi (2008–2009). Kadiv Binkum Polri (2009–2010). Kadiv Propam Polri (2010–2012). Kapolda Bali (2012). Kalemdiklat Polri (2012–2015). Wakapolri (2015–2016). Kepala Badan Intelijen Negara (2016–). Guru Besar di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Ketua Umum PB E-Sports Indonesia (2020-2024)

Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri berusia 71 tahun. Bambang Hendarso lahir 10 Oktober 1952 di Bogor, Jawa Barat.

Ia menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 1 Oktober 2008 hingga 22 Oktober 2010.

Bambang Hendarso lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 1974 dan meraih gelar sarjana dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jakarta.

Ia merupakan adik dari mantan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI (Purn.) Tri Tamtomo.

Wakasat Sabhara Polresta Bogor Polda Jawa Barat (1975). Kapolres Jayapura Polda Papua (1993). Wakapolwil Bogor Polda Jawa Barat (1994-1997). Kanit Serse Polda Nusa Tenggara Barat (1997–1999). Kadit Serse Polda Bali (1999–2000). Kanit Serse Polda Jawa Timur (2000). Kanit Serse Polda Metro Jaya. Kapolda Kalimantan Selatan (2005). Kapolda Sumatera Utara (2005–2006).  Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2006–2008). Kapolri (2008–2010).

Komjen. Pol. (Purn.) Budi Waseso usia 64 tahun. Budi Waseso lahir pada 19 Februari 1960  di Pati, Jawa Tengah. Ia lulusan Akademi Kepolisian (1984).

Sejak 27 Desember 2018 menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Budi Waseso merupakan besan dari Budi Gunawan, Kepala BIN.

Budi juga pernah menjabat Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog). Kini, Budi Waseso sejak 1 Desember 2023 sebagai Komisaris Utama Semen Indonesia (BUMN).

Kaden Opsnal II Puspaminal Div Propam Polri (2007). Kabid Propam Polda Jateng (2008). Kabid Litpers Puspaminal Div Propam Polri (2009). Kapus Paminal Div Propam Polri (2010).Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo (2012). Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri (2013). Kasespim Lemdiklat Polri (2014). Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2015). Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) 2018. Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Komisaris Utama Semen Indonesia (BUMN) 2023.

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengatakan bahwa ada sosok purnawirawan jenderal bintang 4 yang menjadi beking atau pelindung kasus korupsi Timah. Tak tanggung-tanggung, ia bahkan mengungkap ciri yang mengerucut terhadap sosok tersebut.

Mengenai sosok jenderal berinsial B tersebut, Said Didu mengunggah lewat cuitannya di akun X pribadinya pada 26 Mei lalu. Sosok ini, kata Said Didu, diduga kuat sebagai dalang penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88 yang membuat heboh publik.

Bahkan, sosok tersebut diduga bukan hanya mengatur urusan timah, tapi jenis tambang lain seperti nikel, batubara, dan emas. “Publik paham siapa inisial ‘B’ tersebut. Sudah lama ybs ‘atur’ bisnis timah dan nikel,” tulis Said Didu saat mengomentari sebuah artikel.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu (Tangkapan Layar: Twitter)

“Saya menduga keras bhw saat ini terjadi korupsi besar-besaran di tambang batu bara, nikel, timah, bouksit, emas dan bahkan pasir. Tapi masih tertutupi krn pelakunya masih di dalam kekuasaan,” ungkapnya dilansir dari Twitter @msaid_didu pada Selasa, 28 Mei 2024.

Namun, tidak banyak sosok yang mencapai pangkat jenderal bintang 4 dalam riwayat sejarah Polri, apalagi untuk orang yang berinisial B. Seperti diketahui, pangkat bintang 4 tersebut adalah pangkat tertinggi bagi perwira di lingkungan institusi Polri.

Hampir semua sosok yang memegang pangkat jenderal bintang 4 tersebut mengemban jabatan sebagai Kapolri. Hanya ada satu nama yang tidak berhasil menduduki jabatan Kapolri tersebut lantaran keburu pensiun dari institusi tersebut.

Gedung Mabes Polri (Google Maps)

Nama pertama yang diketahui adalah Jenderal Polisi (Purn.) Banurusman Astrosemitro yang menjabat sebagai Kapolri pada periode 1993-1996. Namun, beliau sudah meninggal dunia pada 6 November 2012 silam.

Nama kedua adalah Jenderal Polisi (Purn.) Banurusman Bambang Hendarso Danuri. Jenderal Banurusman sempat menduduki jabatan sebagai Kapolri terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2008 sampai 22 Oktober 2010 atau sekitar 2 tahun.

Nama berikutnya yang merupakan jenderal bintang 4 berinsial B adalah Jenderal Polisi (Purn.) Badrodin Haiti. Ia sempat menduduki jabatan sebagai orang nomor satu di institusi Polri tersebut pada masa periode 17 April 2015 hingga 14 Juli 2016.

Terakhir, adalah Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan. Namun, Budi Gunawan belum sempat menduduki jabatan sebagai Kapolri. Meski demikian, Jenderal Budi Gunawan kini mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Intelijen (BIN) sejak 9 September 2016.

POSBELITUNG.CO - Ada 23 Jenderal polisi bintang 4 yang menjabat Kepala Polri sejak tahun 1963 hingga sekarang.

Jenderal Polisi adalah tingkat keempat atau tertinggi bagi perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia.

Dikutip wikipedia, pangkat ini setara dengan Jenderal pada militer.

Tanda kepangkatan yang dipakai adalah empat bintang.

Jenderal Polisi disandang oleh Kapolri atau Tri Brata 1 (TB 1).

Saat ini Kapolri dijabat oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Berikut daftar Kapolri dengan pangkat Jenderal polisi empat bintang di pundak sejak tahun 1963.

Baca juga: Inilah Daftar Jenderal Bintang 4 Selama 40 Tahun di Indonesia, Sosok yang Terakhir Paling Dikenal

1. Jenderal Polisi Soetjipto Danoekoesoemo 30 Desember 1963 - 8 Mei 1965

2. Jenderal Polisi Soetjipto Joedodihardjo 9 Mei 1965 - 15 Mei 1968

3. Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso 15 Mei 1968 - 2 Oktober 1971

4. Jenderal Polisi Mohamad Hasan 3 Oktober 1971 - 24 Juni 1974

5. Jenderal Polisi Widodo Budidarmo 26 Juni 1974 - 25 September 1978

6. Jenderal Polisi Awaluddin Djamin 26 September 1978 - 3 Desember 1982

7. Jenderal Polisi Anton Soedjarwo 4 Desember 1982 - 6 Juni 1986

Suara.com - Seorang jenderal bintang 4 Polri diduga terlibat dalam korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Padahal semula taksiran kerugian hanya sekitar Rp271 triliun.

Kasus ini juga menyeret nama suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Lantas siapa saja sebenarnya yang berada dalam daftar Jenderal Bintang 4 Polri sejak 2008?

Berikut adalah nama – nama Jenderal Polisi bintang 4 sekaligus waktu mereka menjadi Kapolri.

1. Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri 1 Oktober 2008 - 22 Oktober 2010

Baca Juga: Jampidsus Respons Isu Keterlibatan Purnawirawan Polri Di Kasus Korupsi Timah

2. Jenderal Polisi Timur Pradopo 22 Oktober 2010 - 25 Oktober 2013

3. Jenderal Polisi Sutarman 25 Oktober 2013 - 16 Januari 2015

4. Jenderal Polisi Badrodin Haiti 17 April 2015 - 14 Juli 2016

5. Jenderal Polisi Tito Karnavian 14 Juli 2016 - 23 Oktober 2019

6. Jenderal Polisi Idham Aziz 1 November 2019 - 27 Januari 2021

Baca Juga: Kerugian Korupsi Timah Bukan Rp271 T Tapi Rp300 Triliun, 6 Smelter Disita

7. Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo 27 Januari 2021 – Sekarang

8. Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sejak 2016 namun tak pernah menduduki kursi Kapolri.

Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun

Jaksa Agung mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp300,003 triliun, berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sebelumnya kami memperkirakan kerugian sekitar Rp271 triliun, namun setelah diaudit oleh BPKP, jumlahnya ternyata mencapai sekitar Rp300,003 triliun," ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Hasil audit tersebut diserahkan oleh Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Ateh menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan terkait kerugian negara setelah diminta oleh Kejaksaan Agung.

Sebagai respons terhadap permintaan tersebut, BPKP melakukan prosedur audit, penyelidikan, dan juga mengumpulkan keterangan dari para ahli. "Kami serahkan hasil audit perhitungan kerugian negara perkara dugaan tidak pidana korupsi tata niaga komoditas timah, seperti disampaikan Jaksa Agung total kerugian sekitar Rp 300,003 triliun," kata Ateh, dikutip dari Antara.

Hingga saat ini penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan, serta menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat dan 16 unit mobil dari para tersangka.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa 6 smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2, serta satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Ini Peran Sosok B, Jenderal Purnawirawan Bintang 4 Polri yang Diduga Ikut 'Main' di Kasus Korupsi Timah

Jumat 31-05-2024,02:00 WIB

Reporter: Risto Risanto|

Editor: Risto Risanto

Terungkap Peran Jenderal Purnawirawan Bintang 4 Polri yang Diduga Ikut 'Main' di Kasus Timah---Dok. Istimewa

BACA JUGA:Gawat, Pengendara Fortuner Buang Barbuk Pelat TNI Palsu Disuruh Kakaknya yang Purnawirawan

Informasi mengenai sosok purnawirawan bintang empat pertama kali diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. Namun, Iskandar tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai identitas sosok tersebut.

Menurut Iskandar, sosok bintang empat yang dimaksud adalah pensiunan aparat berseragam, yang pangkatnya merujuk pada Jenderal dalam institusi kemiliteran dan kepolisian. Sosok ini diduga menjadi pelaku praktik korupsi terkait pertambangan timah.

Iskandar mengungkapkan bahwa korupsi ini pasti mendapat dukungan dari pihak lain, yang memiliki pengaruh, kewenangan, serta kekuasaan dalam berbagai hal, termasuk pertahanan.

"Mereka berseragam dengan pangkat yang tinggi, bahkan bisa mencapai hingga bintang empat, tiga, atau dua. Sejak tahun 2015, telah tercium adanya keterlibatan oknum dari kepolisian, angkatan laut, serta bea cukai yang berkolaborasi untuk melancarkan aksi pencurian ini," ujar Iskandar dalam wawancara yang dikutip dari siaran YouTube Uya Kuta TV pada tanggal 16 April 2024.

BACA JUGA:Jubir Hingga Orang Dekat Jusuf Kalla Tolak Gabung Timnas AMIN, Sejumlah Purnawirawan Jenderal TNI-Polri Siap Menangkan Anies-Imin

Peristiwa ini mengekspos adanya potensi kerja sama antara beberapa oknum kepolisian yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban negara, namun malah terlibat dalam praktik korupsi dan penguntitan terhadap pejabat negara.

Hal ini menimbulkan keprihatinan dalam masyarakat terkait kredibilitas dan integritas aparat penegak hukum serta militer.

Sebelumnya Febrie mengungkapkan pengakuan dirinya mengetahui adanya isu beredar tentang sosok eks jendereal terlibat di dalam kasus PT Timah.

Dia pun menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus korupsi PT Timah dengan berdasarkan alat bukti yang ada.

BACA JUGA:Wujud Kemandirian Energi, Pertamina Bangga Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

"Saya lihat banyak di medsos beredar si A, si B ini terlibat, tetapi ukuran kita tentunya dari alat bukti yang diperoleh,” jelasnya.

Disampaikan oleh Febrie, pihaknya dalam mengungkap kasus ini juga dibantu oleh PPATK.

"TPPU yang terjadi kita pelajari betul siapa yang terima dari hasil kejahatan itu semua dan kita lakukan dengan secermat mungkin,” tambahnya.

"Jika ada bukti soal dugaan keterlibatan jenderal Purnawiran maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentu akan membuat usulan surat untuk penetapan tersangka,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel